App

Friday 16 August 2013

Adi Bing Slamet Ogah Damai dengan Eyang Subur



Jakarta - Selain masih menunggu kepastian hukum dari pihak penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan penistaan agama yang dilakukan Eyang Subur. Aktor Adi Bing Slamet berharap pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut disertakan sebagai saksi ahli guna memperkuat laporannya terhadap lelaki yang diduga sebagai paranormal tersebut.
"Harusnya MUI diminta keterangan sebagai saksi ahli," ujar Fachmi Bachmid kuasa hukum Adi Cs.
"Kayaknya MUI sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik. Sehingga Polda bisa seharusnya mempercepat dan memperjelas laporan Adi, karena laporan ini terkait dengan penistaan agama Islam," paparnya menambahkan.
Lebih lanjut, Fachmi mengatakan kalau sampai sekarang bersama kliennya itu (Adi Cs) belum mengetahui apakah Subur sudah diperiksa terkait dengan laporan Adi Bing Slamet Cs.
"Jadi terkait dengan laporan Adi Bing Slamet, masalah penistaan agama Islam, nggak mungkin ada damai, karena urusan akidah nih. Jadi kami minta Polda mempercepat dan memperjelas proses penyidikannya," jelas Fachmi Bachmid.

No comments:

Post a Comment