Jakarta - Cinta Laura 'disemprit' pihak imigrasi lantaran tak memiliki paspor Indonesia.
Penyanyi blasteran Jerman dan Indonesia ini pun coba memenuhi panggilan pihak imigrasi Indonesia pada Kamis (1/8), di kawasan Jakarta Selatan. Kedatangan perempuan yang tengah digosipkan dekat dengan presenter Raffi Ahmad ini tak lain guna menjalani pemeriksaan keterkaitannya tidak memiliki paspor Indonesia.
"Bersyukurnya sudah beres semua masalahnya. Hanya salah pengertian saja, dikirain Cinta nggak punya paspor Indonesia lagi," ujar sang ibu, Herdiana Kiehl, saat dihubungi via ponselnya.
Herdiana menegaskan, usai pemeriksaan selama 30 menit yang dilakukan pihak Imigrasi, saat ini sendiri putrinya telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk paspor yang sekarang telah dimilikinya.
"Yang jelas, kami punya semua berkas sebagai WNI. Jadi, nggak bisa diapa-apakan dan mereka sangat baik, ramah, dan kooperatif," ucap Herdiana.
Herdiana menambahkan, bila pemeriksaan Cinta dengan kantor imigrasi hanya berlangsung 30 menit. Cinta pun, kini sudah pulang.
No comments:
Post a Comment